KSPSTK - Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah sebagai wujud komitmen untuk menempatkan Guru Penggerak sebagai pemimpin-pemimpin pembelajaran.
Sosialisasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah telah dilaksanakan pada Senin (21/2). Sosialisasi dilakukan bersama Direktur KSPS Tendik Dr. Praptono, M.Ed dan Koordinator Pokja Tata Kelola KSPS Tendik Putra Asga Elevri, M.Si dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota PGP Angkatan 1 dan 2.
Materi Sosialisasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021
Sosialisasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah telah dilaksanakan pada Senin (21/2). Sosialisasi dilakukan bersama Direktur KSPS Tendik Dr. Praptono, M.Ed dan Koordinator Pokja Tata Kelola KSPS Tendik Putra Asga Elevri, M.Si dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota PGP Angkatan 1 dan 2.
Materi Sosialisasi Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021
-
Sosialisasi Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah UNDUH
-
Booklet Permendikbud Nomor 40 Tahun 2021 UNDUH