Koordinasi Satuan Pendidikan Pelaksana Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak di Wilayah Kota Pontianak
KSPSTK - Dalam rangka implementasi Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak tahun 2022, Direktorat Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melaksanakan kegiatan Koordinasi Satuan Pendidikan Pelaksana Program Guru Penggerak dan Sekolah Penggerak di Wilayah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.
Pada kegiatan yang berlangsung dari 17 s.d. 18 Maret 2022 ini mengagendakan Implementasi Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak kepada seluruh peserta Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat serta Kepala Sekolah dan Guru pada SMP Negeri 19 Kota Pontianak.
Koordinasi ini dilangsungkan pada 2 (dua) tempat berbeda yaitu Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan SMP Negeri 19 Kota Pontianak.
Turut hadir dalam koordinasi ini adalah Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Praptono beserta jajaran.
#ProgramGuruPenggerak
#ProgramSekolahPenggerak
#MerdekaBelajar
#MerdekaMengajar
#PemimpinPembelajaran
Pada kegiatan yang berlangsung dari 17 s.d. 18 Maret 2022 ini mengagendakan Implementasi Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak kepada seluruh peserta Program Guru Penggerak dan Program Sekolah Penggerak Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat serta Kepala Sekolah dan Guru pada SMP Negeri 19 Kota Pontianak.
Koordinasi ini dilangsungkan pada 2 (dua) tempat berbeda yaitu Dinas Pendidikan Kota Pontianak dan SMP Negeri 19 Kota Pontianak.
Turut hadir dalam koordinasi ini adalah Direktur Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan Praptono beserta jajaran.
#ProgramGuruPenggerak
#ProgramSekolahPenggerak
#MerdekaBelajar
#MerdekaMengajar
#PemimpinPembelajaran